1 tahun yg lalu

Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya


Liputan6.com, Jakarta - Dalam menjalankan ibadah puasa, banyak pertanyaan yang sering muncul terkait hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah apakah memasukkan sesuatu ke dalam mulut dapat membatalkan puasa atau tidak.

Dalam ajaran Islam, puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Namun, tidak semua yang masuk ke dalam mulut secara otomatis membatalkan puasa.

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Dalam sebuah  ceramah yang dinukil dari tayangan video di kanal YouTube @buyayahyaofficial, ia menjelaskan tentang hukum memasukkan sesuatu ke dalam mulut saat berpuasa.

"Memasukkan sesuatu ke dalam mulut tidak otomatis membatalkan puasa. Yang membatalkan adalah jika sesuatu itu ditelan," ujar Buya Yahya.

Ia menjelaskan bahwa seseorang yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut, tetapi tidak menelannya, puasanya tetap sah. Namun, hal tersebut makruh atau sebaiknya dihindari karena dapat berisiko membatalkan puasa jika tidak berhati-hati.

Buya Yahya mencontohkan penggunaan pasta gigi saat berpuasa. Ia menjelaskan bahwa jika seseorang sikat gigi dengan pasta gigi di siang hari dan tidak menelannya, maka puasanya tetap sah.

Namun, jika pasta gigi tersebut tertelan, meskipun hanya sedikit, maka puasanya batal. Oleh karena itu, dianjurkan untuk lebih berhati-hati dalam menyikat gigi saat sedang berpuasa.

Simak Video Pilihan Ini:

Geger Buaya Salah Masuk Permukiman

Masuk Mulut Tak Lewati Tenggorokan Begini Hukumnya

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang