Berita Liputan6 Islami - Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut, tetapi tidak menelannya, puasanya tetap sah. Namun, hal tersebut makruh atau sebaiknya dihindari karena dapat berisiko membatalkan puasa jika tidak berhati-hati.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang