Berita Liputan6 Islami - Sikat Gigi Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut, tetapi tidak menelannya, puasanya tetap sah. Namun, hal tersebut makruh atau sebaiknya dihindari karena dapat berisiko membatalkan puasa jika tidak berhati-hati.
