8 bulan yg lalu

Viral AKP Polisi Punya Rubicon, Ini Besaran Gajinya


Liputan6.com, Jakarta - Mobil Jeep Rubicon milik perwira polisi di Polrestabes Makassar AKP Ramli menuai polemik. Selain memiliki mobil mewah berharga miliaran, Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar makin disorot karena mengakui menggunakan pelat palsu.

Dalam video yang beredar, mobil berwarna oranye tersebut tampak terparkir rapi di parkiran Mapolrestabes Makassar. Mobil AKP Ramli itu menggunakan pelat nomor DD 501 JR. Pelat mobil itu ketahuan palsu setelah netizen ramai-ramai mengeceknya sistem pajak kendaraan via aplikasi Bapenda Sulsel.

Karena harga Rubicon yang cukup mahal, publik penasaran dengan gaji AKP Ramli sebagai anggota polisi. Diketahui, harga Jeep Rubicon berada di kisaran harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar lebih.

Ramli berpangkat Ajun Komisaris Polisi. AKP sebuah pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Indonesia. Pangkat ini berada di bawah Komisaris Polisi dan di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Pangkat AKP ini setara dengan pangkat Kapten dalam militer. Tanda kepangkatan untuk AKP adalah tiga balok emas.

Sementara, gaji Ramli yang berpangkat AKP ini berada di angka Rp 3.141.900-Rp 5.163.100. Selain gaji pokok, AKP Ramli mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.781.000.

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, anggota Polri masih menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, hingga tunjangan umum.

Aturan soal gaji Polisi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, gaji polisi ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerjanya.

Semakin tinggi pangkat dan lama masa kerja, penghasilan yang diperoleh polisi semakin banyak. Berikut besaran...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang