Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah setempat kota Sapporo, Jepang, jadi perbincangan luas usai mengeluarkan larangan agar warga tidak menaruh koin di dalam peti mati sebelum proses kremasi.
Menurut laporan sejumlah media lokal, pemerintah Kota Sapporo di Prefektur Hokkaido mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada seluruh krematorium sejak April lalu untuk menghentikan kebiasaan warga yang menaruh koin 10 yen di dalam peti mati, menurut laporan sejumlah media lokal, dilansir dari SCMP, Kamis (16/10/2025).
Dalam tradisi masyarakat Hokkaido, koin 10 yen dipercaya sebagai bekal bagi arwah untuk membayar ongkos feri saat menyeberangi Sanzu River, sungai mitologis dalam ajaran Buddha Jepang yang diyakini harus dilewati jiwa-jiwa sebelum reinkarnasi.
Kepercayaan serupa juga ditemukan di Tiongkok. Di sana, arwah konon harus melintasi Naihe Bridge, tempat mereka disuguhi sup oleh dewi pelupa, Meng Po, agar melupakan kehidupan lamanya sebelum memulai yang baru.
Koin Merusak Alat Kremasi
Namun, peningkatan jumlah kremasi di Sapporo yang mencapai lebih dari 26 ribu kasus tahun lalu, menyebabkan tradisi koin ini menimbulkan masalah baru bagi pihak krematorium.
Seorang staf pemerintah kota bermarga Fujita menjelaskan bahwa koin logam akan meleleh selama proses kremasi dan menempel di alas pembakaran yang juga terbuat dari logam.
Ia menuturkan bahwa kondisi tersebut memaksa petugas membersihkan bekas logam secara manual, yang bisa memakan waktu hingga satu jam dan bahkan memperpendek umur peralatan kremasi.

5 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)