7 bulan yg lalu

Toyoake Jepang Bermaksud Batasi Penggunaan Ponsel Penduduk 2 Jam Sehari


Hidayatullah.com– Sebuah kota kecil di bagian tengah Jepang bermaksud membatasi penggunaan ponsel oleh warganya hanya 2 jam sehari, sebuah usulan yang dimaksudkan untuk meredam kecanduan digital di daerah berpenduduk 69.000 jiwa itu.

Usulan tersebut, yang diyakini yang pertama di Jepang, saat ini sedang diperdebatkan di parlemen setempat setelah diajukan oleh pemerintah Toyoake awal pekan ini.

Kepala daerah Toyoake mengatakan proposal itu – yang hanya akan diberlakukan di luar jam kerja dan sekolah – tidak akan ditegakkan secara ketat melainkan ditujukan untuk mendorong warganya untuk mengurangi dan mengatur penggunaan gadget mereka.

Tidak akan ada hukuman karena melanggar peraturan itu, yang akan diloloskan pada bulan Oktober apabila diterima oleh anggota dewan.

“Batasan dua jam sehari… semata-mata hanya panduan… untuk memberiman dorongan kepada masyarakat,” kata Masafumi Koki, wali kota Toyoake, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC Kamis (28/8/2025).

Penggunaan ponsel pintar saat aktivitas selain hiburan, seperti menonton video saat memasak atau berolahraga, belajar online dan berlatih untuk turnamen e-sport, tidak akan dihitung ke dalam dua jam tersebut, kata Masafumi Koki.

Koki mengakui adanya manfaat ponsel pintar dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dia menyoroti sebagian pelajar menjadi malas ke sekolah jika tidak membawa ponsel. Orang dewasa juga banyak yang kurang tidur atau tidak cukup berkomunikasi dengan keluarga karena mereka sibuk dengan ponsel dan tabletnya.

Proposal itu mengusulkan agar siswa sekolah dasar berhenti menggunakan gawai pada pukul 21:00 sementara siswa yang lebih tua dan orang dewasa harus berhenti pada pukul 22:00.

Lebih dari 120 warga menelepon dan mengirim email kepada otoritas setempat selama masa konsultasi, menurut media berita Jepang Mainichi, dengan mayoritas (80%) mengaku tidak senang dengan proposal tersebut. Namun, sebagian warga ada yang mendukungnya.

Banyak anggota masyarakat mengutarakan ketidaksetujuan mereka dengan RUU itu di media sosial. “Kita bahkan tidak bisa membaca sebuah buku atau menonton film dengan waktu dua jam,” kata seorang warganet seperti dikutip Japan Times.*

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang