1 tahun yg lalu

Top 3 Islami: Orangtua Terlanjur Tidak Sholat Apa Boleh Diganti Fidyah? Punya Istri Sholehah Terlebih Hafidzah Itu Sengsara Kata Gus Baha


Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam kerapkali berhadapan dengan situasi yang membingungkan, padahal krusial. Ini terkait dengan nasib seseorang di dunia dan akhirat.

Semisal, orangtua meninggal dalam kondisi tidak pernah sholat, atau jarang sholat. Lantas, apakah anaknya boleh mengganti sholat orangtuanya dengan fidyah?

Penjelasan Gus Baha mengenai apakah orangtua tidak sholat bisa diganti fidyah menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Sabtu (4/1/2025).

Artikel kedua yang juga populer yaitu kisah Gus Baha memarahi ketua pengurus masjid yang mensyaratkan suara merdu untuk menjadi imam.

Sementara, artikel ketiga yaitu punya istri sholehah apalagi hafidzah itu sengsara menurut Gus Baha.

Selengkapnya simak Top 3 Islami

Simak Video Pilihan Ini:

Kabar Mbok Minah, Nenek yang Divonis Penjara Karena Curi 3 Butir Kakao

1. Jika Orangtua Terlanjur Tidak Sholat, Apa Bisa Diganti Bayar Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha

Persoalan agama sering kali membawa pertanyaan yang mengusik banyak orang, salah satunya terkait dengan kewajiban sholat. Jika seseorang, khususnya orangtua, tidak sholat atau pernah meninggalkan sholat, apakah bisa diganti dengan membayar fidyah? Pertanyaan ini banyak muncul dalam masyarakat, dan Gus Baha memberikan penjelasan mendalam mengenai hal tersebut.

Dalam sebuah ceramah yang dinukil dari kanal YouTube @masnawir, Gus Baha menjelaskan bahwa dalam syariat Islam, ada aturan-aturan yang harus dipahami dengan bijaksana. Menurutnya, jika seseorang, termasuk orang tua, meninggalkan sholat, tidak bisa langsung diganti dengan membayar fidyah.

Gus Baha mengungkapkan, "Kalau terlanjur terjadi orang tua kita nggak sholat, kita sebagai kiai itu punya cara supaya yang untung itu fakir miskin, misalnya kita fatwakan dikasih fidyah." Namun, Gus Baha menegaskan bahwa ini bukanlah solusi utama yang bisa diterapkan dalam semua kasus.

Gus Baha mengingatkan bahwa menggunakan fidyah sebagai pengganti sho...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang