1 tahun yg lalu

Timbal Balik Pemulangan Mary Jane, Indonesia Ingin Gembong Narkoba Gregor Johann Haas?


Liputan6.com, Jakarta - Perempuan Filipina yang menghabiskan hampir 15 tahun di penjara dengan ancaman hukuman mati di Indonesia dan hampir dieksekusi oleh regu tembak kini telah kembali ke tanah airnya.

Mary Jane Veloso, yang berusia 39 tahun, tiba di Bandara Manila pada Rabu (18/12/2024) pagi setelah kesepakatan repatriasi antara kedua negara yang menghilangkan ancaman eksekusi terhadapnya, mengingat Filipina telah lama menghapuskan hukuman mati.

Ibu dua anak ini ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah petugas menemukan bahwa koper yang dibawanya berisi 2,6 kilogram heroin.

Dia pulang tanpa borgol, didampingi petugas pemasyarakatan Filipina, dan berangkat dengan penerbangan komersial semalam.

Mary Jane dijaga ketat oleh keamanan saat tiba di bandara dan langsung dibawa ke fasilitas penjara wanita. Keluarganya dan puluhan pendukung yang meneriakkan slogan seperti "Ampuni Mary Jane" dan "Bebaskan Mary Jane" yang menunggu di luar terminal, gagal menyambut kedatangannya.

Kemudian, petugas penjara memberi izin bagi keluarga Mary Jane untuk bertemu dengannya. Dua anak laki-laki Mary Jane berlari menghampirinya dan memeluknya erat saat mereka bertemu di dalam kompleks penjara.

"Saya berharap presiden kami (Ferdinand Marcos) memberi saya pengampunan agar saya bisa kembali ke keluarga. Saya sudah 15 tahun dipenjara di Indonesia untuk sesuatu yang tidak saya lakukan," kata Mary Jane dengan emosional, yang secara teknis masih menjalani hukuman seumur hidup, kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan medis di penjara Manila seperti dilansir Al Jazeera.

Masih Jalani Hukuman Penjara

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang