Indonesia tidak akan melarang penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial sebagai alat bantu. Indonesia juga tidak akan mengikuti jejak negara-negara yang melarang teknologi tertentu, misalnya larangan penggunaan Deep Seek, seperti Korea Selatan.
Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid lebih memilih mendukung Indonesia agar meraih kedaulatan AI. Dirinya menargetkan Indonesia mampu menjadi negara yang unggul dan tidak berpihak dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Sebab, menurut Menkomdigi, kedaulatan AI menjadi senjata baru dalam geopolitik global.
Untuk itu, fokus utama Kementerian Komdigi saat ini ialah penguatan infrastruktur digital dan pengembangan talenta unggul dalam negeri.
“To be a leader in AI, data center harus kuat. Talentanya juga harus siap, harus unggul,” kata Meutya Hafid, Selasa (15/4/2025), dilansir dari Indonesia.go.id.
Untuk mendukung rencana tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerapkan strategi mencetak sembilan juta talenta digital pada 2030 lewat pelatihan. Pelatihan ini digelar dengan menggandeng berbagai mitra global, termasuk Microsoft dan Google.
Pelatihan ini gratis dan terbuka bagi siapapun. Kemkomdigi juga menggandeng perguruan tinggi untuk menjaring peserta yang serius ingin menjadi talenta AI.
Lewat ElevAIte, Binus University Microsoft Hadirkan Modul Pembelajaran AI Berbasis OnlinePusat Data Jadi Kunci Negara Kuat di Bidang AI
Ketersediaan pusat data menjadi hal yang mutlak unt...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)