Liputan6.com, Jakarta - Belajar ilmu agama adalah kewajiban setiap muslim, karena ilmu tersebut berkaitan dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari, seperti sholat, zakat, puasa, dan lain-lain.
Terutama di zaman sekarang, tidak ada batasan dalam menuntut ilmu agama. Belajar dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, dan dalam kondisi apa pun.
Saat ini, ilmu dapat diperoleh melalui media sosial (medsos). Namun, hal tersebut tentu harus diverifikasi, disaring, dan dikritisi dengan hati-hati, mengingat kebebasan informasi di internet yang tidak terbatas.
Menjadi suatu kekhawatiran, ketika banyaknya sumber yang tidak jelas, menyimpang, sesat, atau provokatif, dengan pengajar yang tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas, sehingga bisa merusak pemahaman umat jika diterima tanpa seleksi.
Berikut merupakan teks khutbah jumat yang dikutip dari laman NU Online Lampung. Teks khutbah ini menjadi pengingat bagi umat muslim agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial termasuk dalam mencari dan memahami ilmu agama.

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)