10 bulan yg lalu

Siswa SMP di Kulon Progo DIY Kecanduan Judol hingga Terlilit Pinjol


CNN Indonesia

Senin, 27 Okt 2025 02:10 WIB

Siswa SMP di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecanduan permainan judi online atau judol hingga terlilit jerat utang pinjol. Ilustrasi permainan judi online. (CNN Indonesia / Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kecanduan permainan judi online atau judol hingga akhirnya terlilit jerat utang pinjaman online (pinjol).

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo mendapati kasus ini setelah menerima laporan bahwa siswa yang bersangkutan lama tidak masuk sekolah.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto mengatakan, setelah pihaknya melakukan pendekatan selama beberapa waktu terakhir, barulah terungkap permasalahan yang dialami siswa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya dari game online, tapi kemudian ada unsur judinya, sehingga terjebak judol sampai ke pinjol," kata Nur, Minggu (26/10).

Menurut Nur, siswa tersebut informasinya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bibinya untuk mengakses jasa pinjol. Tapi, karena tak juga mampu melun...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang