1 tahun yg lalu

Sepasang Terpidana Zina Merintih Kesakitan Saat Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh



Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Laporan wartawan TRIBUN-VIDEO.COM-Sepasang muda-mudi terpidana jarimah zina merintih kesakitan saat mendapatkan 100 kali uqubat cambuk oleh algojo di Taman Bustanussalatin, Rabu (4/6/2025). Mereka adalah Ilhamdi bin M Idrus dan Putri Aulia binti Zakaria yang dijatuhi 100 kali cambukan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh lantaran terbukti melanggar pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Jarimah Zina). Dalam proses eksekusi cambuk itu turut disaksikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah.(*) Program: Live Update Host: Yustina Kartika Gati Editor: Rifqi Khusain Uploader: #SepasangTerpidanaZina #MerintihKesakitan #Dicambuk100Kali #BandaAceh
Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang