11 bulan yg lalu

Saat Kejagung Temukan Rp 5,5 M di Kolong Kasur Hakim yang Vonis Lepas Kasus CPO


Penyidik Kejagung temukan uang Rp 5,5 miliar di rumah hakim Ali Muhtarom terkait kasus suap vonis lepas korupsi CPO. Foto: Dok. Istimewa

Kejaksaan Agung menemukan uang tunai senilai Rp 5,5 miliar saat menggeledah rumah hakim Ali Muhtarom. Dia adalah tersangka pemvonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi crude palm oil (CPO).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penggeledahan itu berlangsung di kawasan Jepara, Jawa Tengah, pada 13 April lalu.

"Dan dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar a...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang