Kemenkumham Jawa Timur telah menerima pelimpahan terpidana Gregorius Ronald Tannur ke Rutan Klas 1 Medaeng, Surabaya, dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Minggu (27/10) pukul 19.40 WIB.
Tannur dieksekusi ke penjara dan akan menjalani hukuman selama 5 tahun sebagaimana putusan tingkat kasasi.
"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Minggu (27/10).

1 tahun yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)