Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea. Peraturan baru ini menjadi perubahan dari atas PMK Nomor 38 Tahun 2024.
5 bulan yg lalu
Purbaya Perluas Tarif untuk Ekspor Getah Pinus, Mulai Berlaku Bulan Ini
Populer
UAH Dilantik Jadi Stafsus? Hoax Atau Nyata? - Ustadz Adi Hid...
1 tahun yg lalu
[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz A...
1 tahun yg lalu
Amalan Kita Tergantung bagaimana Niat Awalnya - Ustadz Adi H...
1 tahun yg lalu
Keutamaan Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam - Ustadz...
1 tahun yg lalu
[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat
1 tahun yg lalu
Trending
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)