Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI sampai sekarang masih berupaya mengurus proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura agar bisa diproses hukum di Indonesia. Kemenkum RI pun menyatakan masih ada berkas yang diminta oleh otoritas Singapura.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa berkas yang diminta oleh Singapura, diupayakan akan dikirim sebelum akhir April 2025.
"Itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insya Allah dalam sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," ujar Supratman kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Dia menjelaskan, sampai dengan saat ini Direktorat Otoritas Pusat...

11 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)