11 bulan yg lalu

Proses Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, Menkum: Ada Dokumen Lagi yang Diminta Singapura


Selasa, 15 April 2025 - 19:20 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI sampai sekarang masih berupaya mengurus proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura agar bisa diproses hukum di Indonesia. Kemenkum RI pun menyatakan masih ada berkas yang diminta oleh otoritas Singapura.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa berkas yang diminta oleh Singapura, diupayakan akan dikirim sebelum akhir April 2025.

"Itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insya Allah dalam sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan segera dikirim," ujar Supratman kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Dia menjelaskan, sampai dengan saat ini Direktorat Otoritas Pusat...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang