6 bulan yg lalu

Prabowo Teken Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028


Suasana upacara pengibaran bendera HUT ke-80 RI di Nusantara, Minggu (17/8/2025). Foto: YouTube/ IKN Indonesia

Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai ibu kota politik pada 2028.

Hal tersebut ditetapkan Prabowo melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditandatangani pada Juni lalu.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis Perpres tersebut, dikutip Jumat (19/9).

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang