Lampung Geh, Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, dan Polda Lampung berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang sempat buron selama beberapa bulan.
Pelaku berinisial SA (56), warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, ditangkap pada Jumat (10/10/) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah rekannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo.

6 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)