6 bulan yg lalu

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip


Reskrim Polsek Wonosobo berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat SA | Foto : Istimewa

Lampung Geh, Tanggamus - Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, dan Polda Lampung berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang sempat buron selama beberapa bulan.

Pelaku berinisial SA (56), warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, ditangkap pada Jumat (10/10/) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah rekannya di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo.

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang