Jakarta (ANTARA) - Dunia hiburan Tanah Air, khususnya industri musik, tengah diguncang polemik panas seputar persoalan royalti dan perizinan penggunaan karya para pencipta lagu.
Ketegangan ini kian meruncing antara dua kubu besar, yakni VISI (Vibrasi Suara Indonesia) dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), yang memicu perpecahan di kalangan musisi maupun komposer tanah air.
Tak berhenti sampai di situ, sejumlah pencipta lagu pun mulai menempuh jalur hukum, dengan melayangkan gugatan kepada para penyanyi yang dianggap melanggar hak cipta.
Lalu, siapa saja para pencipta lagu yang memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan? Berikut daftarnya.
Baca juga: Sistem royalti musik di Indonesia: Hak musisi dan mekanismenya
Daftar pencipta lagu yang menggugat penyanyi mengenai hak cipta
1. Keenan Nasution dan Vidi Aldiano
Nama Vidi Aldiano tengah menjadi sorotan publik setelah diketahui sering membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin komersial. Lagu yang diciptakan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti itu kabarnya telah dibawakan Vidi sebanyak 31 kali tanpa menyertakan persetujuan dari penciptanya.
Akibat hal tersebut, Keenan dan Rudi memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum. Upaya mediasi yang sempat dilakukan antara kedua belah pihak pun berakhir tanpa kesepakatan.
Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menyatakan, "Lagu itu bisa saja dipakai ratusan kali tanpa izin," ungkapnya.
Gugatan resmi pun telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vidi Aldiano dituntut ganti rugi senilai Rp24,5 miliar. Tak hanya itu, rumah pribadinya pun dikabarkan terancam disita sebagai bagian dari proses hukum tersebut.
2. Ari Bias dan Agnez Monica
Ari Bias, pe...

11 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)