6 bulan yg lalu

Polda Jatim Kembalikan Buku yang Disita dari Pendemo: Tak Terkait Tindak Pidana


Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Kompolnas Choirul Anam memberikan keterangan pers usai sidang etik Kompol Cosmas Kaju Gae di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polda Jawa Timur mengembalikan 39 buku milik para tersangka kasus demo rusuh. Buku-buku ini dikembalikan karena tak berkaitan dengan tindak pidana yang dijeratkan kepada tersangka.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan menjunjung tinggi prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang