Bekasi, VIVA – Seorang pemuda berinisial EFK (19) diamankan oleh jajaran kepolisian lantaran menanam ganja di dalam kamar rumahnya di kawasan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 April 2025, menyusul laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok dari pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin, Ipda Rolin Manulang, mengatakan bahwa EFK telah menjalankan praktik budidaya ganja secara mandiri selama dua bulan terakhir. Dalam pemeriksaan awal, pemuda itu mengaku bahwa biji ganja yang ditanam berasal dari sisa pembelian ganja kering yang pernah ia konsumsi sebelumnya.
“Pelaku mengakui menanam sendiri ganja tersebut dan memperoleh bijinya dari ganja yang sebelumnya ia beli. Dia belajar secara otodidak cara menanam ganja,” kata Rolin kepada awak media, Selasa, 15 April 2025.
Penangkapan EFK bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium adanya aktivitas tidak wajar di kediaman pelaku. Menurut Rolin, beberapa tetangga melaporkan bahwa EFK kerap mengurung diri di kamar dengan lampu menyala terang hingga larut malam.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Merek...

11 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)