HiPontianak - Pasangan suami istri, YTH (58) dan YMH (48), asal Malaysia diamankan Polda Kalbar lantaran jadi kurir sabu dengan upah RM 5 ribu.
“Pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 16.31 WIB Tim Lidik Subdit 1 melakukan penyelidikan menggunakan metode UCB (under cover buy) dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki Laki dan 1 orang perempuan yang di duga melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polda Kalbar di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sungai Garam Hilir, Singkawang Utara, Kabupaten Singkawang, Kalbar,” jelas Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, Kamis 28 Agustus 2025.

7 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)