7 bulan yg lalu

Pasangan Asal Malaysia Antar Sabu ke Singkawang, Dijanjikan Upah RM 5 Ribu


YTH (58) kanan dan YMH (48) kiri, keduanya merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang ditampilkan pada Konpers Polda Kalbar. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak.

HiPontianak - Pasangan suami istri, YTH (58) dan YMH (48), asal Malaysia diamankan Polda Kalbar lantaran jadi kurir sabu dengan upah RM 5 ribu.

“Pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 16.31 WIB Tim Lidik Subdit 1 melakukan penyelidikan menggunakan metode UCB (under cover buy) dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki Laki dan 1 orang perempuan yang di duga melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polda Kalbar di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sungai Garam Hilir, Singkawang Utara, Kabupaten Singkawang, Kalbar,” jelas Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, Kamis 28 Agustus 2025.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang