6 bulan yg lalu

Pakai Aplikasi Buat Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Pegang HP di Penjara?


Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Jakarta, VIVA – Nama Ammar Zoni kembali mencuat ke permukaan karena kasus narkoba. Aktor yang pernah dikenal lewat sejumlah sinetron populer ini kembali berurusan dengan hukum. Ironisnya, kali ini Ammar diduga menjadi otak peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) — tempat ia tengah menjalani masa hukuman.

Informasi mengejutkan ini diungkap oleh Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, yang menyebut bahwa Ammar bersama lima narapidana lainnya berkomunikasi secara diam-diam menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk mengatur transaksi narkoba. Scroll untuk informasi selengkapnya!

“Yang kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih, dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis 9 Oktober 2025.

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang