Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta agar koopertif saat dipanggil penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Sebelumnya, Filianingsih absen pada pemanggilan tanggal 19 Juni 2025, dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Selain Filianingsih, ada dua saksi lain yang juga tidak hadir dalam pemeriksaan KPK. Mereka adalah anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam dan Ketua Panja DPR untuk Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Tentu kami mengimbau agar para saksi yang nanti dipanggil untuk kooperatif, hadir dan memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu, 5 Juli 2025.
Budi memastikan para saksi yang tidak hadir sebelumnya bakal dipanggil ulang. Namun dia belum mendapat informasi kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Dia hanya memastikan saksi-saksi yang dipanggil penyidik sangat krusial untuk memb...

9 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)