1 tahun yg lalu

Mantan Menteri Singapura Dihukum Kasus Korupsi yang Langka, Terancam 7 Bulan Penjara


Liputan6.com, Singapura City - Seorang mantan menteri Singapura dihukum pada hari Selasa (24/9/2024) atas tuduhan menghalangi keadilan dan menerima hadiah ilegal, kata jaksa penuntut umum, dalam persidangan kasus korupsi politik pertama di negara kota itu selama hampir setengah abad.

Mantan Menteri Transportasi Singapura atau Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran, yang dikenal karena membantu membawa Formula One (F1) atau Formula Satu ke pusat keuangan itu, awal tahun ini dikenai 35 dakwaan yang sebagian besar terkait dengan korupsi di negara yang sering disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia.

Namun jaksa hanya mengajukan lima dakwaan yang lebih ringan, termasuk beberapa yang terkait dengan taipan properti miliarder.

"S. Iswaran mengaku bersalah dan dihukum... atas empat dakwaan karena memperoleh hadiah dari dua pengusaha lokal. Ia juga mengaku bersalah dan dihukum atas satu dakwaan menghalangi keadilan," kata kantor jaksa agung dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.

Jaksa menuntut hukuman gabungan enam hingga tujuh bulan penjara untuk semua dakwaan tersebut, sementara pembela berharap tidak lebih dari delapan minggu, The Straits Times melaporkan.

Tanggal vonis hukuman belum diumumkan secara resmi oleh kantor jaksa agung, tetapi media lokal mengatakan bahwa vonis ditetapkan pada 3 Oktober.

Setelah sidang pengadilan berakhir, Iswaran yang berusia 62 tahun mengatakan bahwa ia tidak dapat mengomentari persidangan tersebut.

"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada Anda semua karena telah datang, dan mari kita lihat bagaimana hasilnya," katanya kepada wartawan di luar Mahkamah Agung.

Adapun dakwaan mantan Menteri Transportasi S. Iswaran mencakup menghalangi keadilan yang berkaitan dengan upaya menghalangi otoritas Singapura untuk menyelidiki penerbangan kelas bisnis dengan mengorbankan taipan hotel Malaysia Ong Beng Seng, salah satu penduduk terkaya di Singapura.

Empat dakwaan lainnya berkaitan dengan penerima...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang