10 bulan yg lalu

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Incinerator DLH Manado Minta Perlindungan Hukum Karena Dugaan Intimidasi


Kamis, 29 Mei 2025 - 01:14 WIB

Manado, VIVA – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pembakar sampah (incinerator) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tahun anggaran 2019 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan hanya karena kerugian negara yang cukup besar, tetapi juga karena munculnya dugaan intimidasi terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Dua kuasa hukum dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Lifa Malahanum dan Agung Mattauch, secara resmi meminta perlindungan hukum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka menyampaikan laporan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung, setelah sebelumnya menduga ada tekanan terhadap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Dalam keterangannya kepada awak media, Lifa dan Agung menyebut bahwa pihak Kejari Manado mengalami intimidasi yang berasal dari keluarga Prabowo, Direktur Utama PT Wira Incinerindo Resik Abadi. Perusahaan ini diketahui sebagai pelaksana proyek pengadaan incinerator DLH Manado pada tahun 2019.

“Pertemuan kami dengan Jampidsus bertujuan untuk meminta perlindungan hukum, menyusul adanya dugaan tindakan intimid...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang