Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah adalah lembaga independen yang menyelenggarakan pemilihan umum di provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Sebagai bagian dari struktur KPU nasional, KPU Jawa Tengah berperan penting dalam mengatur, mengawasi, serta memastikan pelaksanaan pemilu di tingkat provinsi, termasuk pemilihan presiden, legislatif, kepala daerah, dan jenis pemilihan lainnya.
Tugas dan fungsi KPU Jawa Tengah
Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Jawa Tengah memiliki beragam tanggung jawab yang mencakup persiapan pemilu, registrasi pemilih, pengawasan kampanye, hingga penanganan sengketa.
Beberapa fungsi utama yang dijalankan oleh KPU Jawa Tengah di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Persiapan pemilihan
KPU Jawa Tengah melakukan berbagai persiapan untuk kelancaran pemilihan, mulai dari pengadaan logistik, perekrutan petugas, hingga pembuatan dan distribusi surat suara.
2. Registrasi pemilih
KPU Jawa Tengah melakukan pendaftaran dan verifikasi data pemilih, memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi.
3. Pengawasan kampanye
KPU mengawasi kegiatan kampanye agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, memastikan calon peserta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
4. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Berdasarkan hasil registrasi, KPU Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap, atau DPT, yang menjadi dasar pemilih resmi dalam proses pemilihan.
5. Penetapan calon peserta pemilihan
KPU berperan dalam menetapkan calon peserta, baik untuk pemilihan kepala daerah maupun legislatif, setelah memenuhi syarat yang diperlukan.
6. Penghitungan suara
Usai pemilihan, KPU Jawa Tengah bertugas menghitung suara dan mengumumkan ha...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)