Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kebijakan pembayaran kompensasi energi 70 persen setiap bulan akan diterapkan tahun 2026 mendatang.
Purbaya menjelaskan, pembayaran kompensasi setiap bulan ini akan berlangsung hingga September, lalu sisa pembayaran 30 persen akan diaudit kembali.

5 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)