5 bulan yg lalu

Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Dimulai 2026, Tak Bebani APBN


Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kebijakan pembayaran kompensasi energi 70 persen setiap bulan akan diterapkan tahun 2026 mendatang.

Purbaya menjelaskan, pembayaran kompensasi setiap bulan ini akan berlangsung hingga September, lalu sisa pembayaran 30 persen akan diaudit kembali.

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang