Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menganggap kasus dugaan eksploitasi yang dialami mangan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Menurut Sugiat, banyak pelanggaran yang terjadi di balik kasus dugaan eksploitasi tersebut.
"Kalau dari temuan, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukum dan para korban dan dikuatkan oleh temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan ini pelanggaran berat," kata Sugiat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.
"Ada beberapa pasal bahkan undang-undang 1945 dan beberapa pasal ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional ini pelanggaran berat," sambungnya.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang

11 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)