1 tahun yg lalu

Ketahui Aturan SPMB Gantinya PPDB 2025 yang Dibuka Juli 2025, Wajib Tahu Sebelum Daftar Sekolah Bun


Bunda akan mencari sekolah baru untuk Si Kecil? Kini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan aturan dan sistem baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sistem ini resmi diberlakukan pada 3 Maret 2025 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa SPMB merupakan kebijakan yang telah disempurnakan.

Melalui sistem ini, bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata. Berbagai perbaikan hadir dengan mekanisme seleksi sampai memastikan daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Lantas, seperti apa aturan SPMB 2025? Apakah ada perubahan mekanisme pendaftaran sekolah Si Kecil? 

1. Filosofis kebijakan SPMB

Penggambaran SPMB hadir sesuai dengan visi Kemendikdasmen yaitu menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua. Sistem ini memastikan bahwa setiap murid dapat mengakses layanan pendidikan di sekolah terdekat sesuai dengan domisili mereka.

Selain itu, SPMB dirancang untuk mengakomodasi masyarakat kurang mampu serta menyesuaikan kebutuhan daerah secara lebih spesifik. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 memiliki cakupan yang lebih luas dan mencakup seluruh sistem penerimaan murid.

Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan, evaluasi, penghargaan prestasi, fleksibilitas kebijakan daerah, hingga integrasi teknologi dalam sistem penerimaan. Dalam pelaksanaannya, kewenangan pengelolaan pendidikan dibagi kepada pemerintah daerah (pemda).

Pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan menengah, termas...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang