Jakarta (ANTARA) - Di tengah kemajuan dunia digital, kejahatan siber semakin beragam, salah satunya adalah doxing. Meski istilah ini mungkin belum familiar bagi sebagian masyarakat, dampaknya terhadap korban bisa sangat serius, baik secara emosional, sosial, maupun finansial.
Doxing merupakan praktik mengungkap dan menyebarkan informasi pribadi seseorang ke ruang publik tanpa persetujuan. Informasi tersebut bisa berupa nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, data pekerjaan, hingga detail keuangan. Tujuannya beragam, mulai dari mengintimidasi, mempermalukan, membungkam, hingga membahayakan korban.
Praktik ini lazim dilakukan melalui media sosial, forum daring, atau situs web, meskipun bisa juga terjadi secara luring, misalnya lewat surat kaleng atau penyebaran informasi dari mulut ke mulut.
Motif di balik doxing
Ada sejumlah motif yang mendorong pelaku melakukan doxing, di antaranya:
- Balas dendam, biasanya karena konflik pribadi.
- Intimidasi atau pelecehan, untuk menekan korban agar menuruti kemauan pelaku.
- Aktivisme, dengan dalih mengungkap identitas pihak yang dianggap melakukan tindakan tidak etis, meski cara ini kontroversial.
- Hiburan, sekadar mencari sensasi dan perhatian di media sosial.
Meski belum diatur secara khusus sebagai tindak pidana, doxing dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap privasi karena berpotensi memicu kejahatan digital maupun ancaman fisik di dunia nyata.
Baca juga: Wamen Komdigi imbau pengguna medsos tak melakukan doxing
Jenis-jenis doxing
Secara umum, terdapat tiga jenis doxing yang kerap terjadi:
- Deanonimisas...

7 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)