Liputan6.com, London - Inggris, Prancis, dan Kanada pada Senin (19/5/2025), mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait situasi di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Israel.
"Kami dengan tegas menentang perluasan operasi militer Israel di Gaza. Tingkat penderitaan manusia di Gaza sudah tidak tertahankan. Pengumuman kemarin bahwa Israel akan mengizinkan sejumlah kecil makanan masuk ke Gaza sama sekali tidak memadai," demikian ketiga pemimpin negara itu memulai pernyataannya.
"Kami mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan operasi militer di Gaza dan segera membolehkan bantuan kemanusiaan masuk. Hal ini harus mencakup keterlibatan dengan PBB guna memastikan kembalinya pengiriman bantuan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Kami juga menyerukan kepada Hamas agar segera membebaskan semua sandera yang masih mereka tahan secara kejam sejak 7 Oktober 2023."
Lebih lanjut, ketiga negara menyatakan, penolakan pemerintah Israel terhadap bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh penduduk sipil adalah hal yang tidak dapat diterima dan berisiko melanggar hukum humaniter internasional.
"Kami mengutuk keras penggunaan bahasa yang mengerikan oleh sejumlah anggota pemerintah Israel dalam pernyataan terbaru mereka, yang mengandung ancaman bahwa warga sipil Gaza akan mulai direlokasi secara paksa karena keputusasaan yang ditimbulkan oleh kehancuran wilayah tersebut," sebut ketiga negara.
Tindakan pemindahan paksa secara permanen terhadap penduduk sipil, tegas ketiga negara, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

10 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)