
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir dan Bezelel Smotrich. (Foto: X)
LONDON - Inggris dan empat negara lain pada Selasa, (10/6/2025) menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri kabinet sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, dengan tuduhan berulang kali memicu kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia bergabung dengan Inggris dalam pembekuan aset dan penerapan larangan perjalanan terhadap menteri keamanan nasional Israel Ben-Gvir dan menteri keuangan Smotrich, keduanya pemukim Tepi Barat.
Menteri luar negeri Inggris David Lammy, dalam pernyataan bersama dengan menteri luar negeri dari empat negara lainnya, mengatakan Ben-Gvir dan Smotrich telah "menghasut kekerasan ekstremis dan pelanggaran serius hak asasi manusia Palestina. Tindakan ini tidak dapat diterima.
"Itulah sebabnya kami mengambil tindakan sekarang untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab," kata pernyataan itu sebagaimana dilansir Reuters.
Dua sumber yang mengetahui langsung masalah tersebut mengatakan sanksi tersebut mencakup pembatasan keuangan dan larangan perjalanan yang ditargetkan.
Kecaman AS
Menandakan perpecahan yang jarang terjadi dengan sekutu dekatnya, Inggris, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menulis di X bahwa AS mengutuk tindakan tersebut. Ia mengatakan tindakan tersebut tidak akan memajukan upaya yang dipimpin AS untuk mencapai gencatan senjata di G...

10 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)