Berita Liputan6 News - WNA jadi Direksi BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan, KPK Tegaskan Bisa Usut Kasus Korupsi Libatkan Orang Asing

KPK mengingatkan warga negara asing yang duduk di kursi direksi BUMN harus melaporkan harta kekayaan. KPK juga menegaskan, lembaga antirasuah bisa menindak WNA yang terlibat kasus di BUMN.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang