Berita Liputan6 News - WNA jadi Direksi BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan, KPK Tegaskan Bisa Usut Kasus Korupsi Libatkan Orang Asing
KPK mengingatkan warga negara asing yang duduk di kursi direksi BUMN harus melaporkan harta kekayaan. KPK juga menegaskan, lembaga antirasuah bisa menindak WNA yang terlibat kasus di BUMN.
