Berita Viva.co.id - Tok! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas melarang wakil menteri (Wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas melarang wakil menteri (Wamen) untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang