Berita Sindonews.com - Tata Kelola Tambang Diperbaiki, Galian Tambang Harus Direboisasi Kembali

Upaya pemerintah menata sektor pertambangan melalui evaluasi dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai sesuai kaidah hukum dan prinsip keberlanjutan.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang