Berita Hidayatullah.com - Semua Negara Anggota Uni Eropa Harus Mengakui Perkawinan Sesama Jenis

Hidayatullah.com– Negara-negara anggota Uni Eropa harus mengakui perkawinan sesama jenis, meskipun jika tidak ada undang-undang domestik yang mengaturnya, kata European Court of Justice (ECJ) dalam keputusannya hari Selasa (25/11/2025). Penolakan untuk mengakui keabsahan perkawinan sesama jenis berarti bertentangan dengan...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang