Berita Tribunnews.com - PN Bojonegoro Eksekusi Rumah Paniteranya, Berawal dari Tak Bisa Bayar Untung Bisnis Tambang Pasir
PN Bojonegoro mengeksekusi rumah milik paniteranya pada Rabu (29/10/2025). Adapun kasus berawal dari tidak bisa bayar untung bisnis tambang pasir.
