Berita Liputan6 Islami - Nikah Syighar dan Mahar Terlarang Menurut Fiqih Pernikahan, Ini Penjelasannya

Dalam fiqih pernikahan, nikah syighar dan mkahar terlarang menurut fiqih pernikahan dipandang sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar akad nikah yang menuntut adanya mahar sebagai simbol penghormatan dan kasih sayang. Bukan sekadar formalitas, mahar adalah hak penuh perempuan yang...


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang