Berita Cnnindonesia.com - Komisi II DPR Siap Bentuk Lagi Lembaga Independen ASN Imbas Putusan MK

Komisi II DPR siap bentuk lembaga independen untuk awasi ASN, sesuai putusan MK. Lembaga ini akan mengawasi pengangkatan, mutasi, dan promosi ASN.


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang