Berita Viva.co.id - Kejaksaan Pastikan Mekanisme Berlapis dalam Restorative Justice, Tak Ada Celah Transaksional
Usulan penyelesaian perkara melalui restorative justice dikaji secara selektif mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Jampidum dan Jaksa Agung.
