Berita Kumparan.com - Bea Cukai Gagalkan Ekspor Benih Lobster Ilegal ke Singapura Senilai Rp 5,17 M

Bea Cukai mencatat ada 172.611 ekor benih lobster yang akan diekspor secara ilegal ke Singapura. #bisnisupdate #update #bisnis #text


Mohon tunggu, Anda akan dialihkan ke sumbernya dalam 20 detik.

Kunjungi selalu Rileks.my.id untuk mendapatkan berbagai informasi terkini, terupdate dan terpercaya dari media online Indonesia.


© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang