6 bulan yg lalu

Dituduh Korupsi, Gubernur Bangka Belitung Lapor ke Polisi


GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melaporkan seorang warganya ke polisi usai dituduh melakukan korupsi pencairan kredit usaha rakyat (KUR) Rp 500 miliar. Terlapor adalah Ketua Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan, Soehadie Hasan.

Hidayat mengatakan langkah ini ia tempuh karena tuduhan tersebut tidak berdasar, fitnah, telah mencemarkan namanya, dan merugikan keluarganya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Laporan ini untuk pembenaran saya bahwa tuduhan itu tidak ada bukti. Kalau saya diam tidak melapor, nanti masyarakat berpikir itu benar. Padahal saya juga tidak kenal dengan saudara Soehadie Hasan ini," ujar Hidayat kepada wartawan di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung, Kamis Sore, 27 November 2025.

Hidayat mengklaim dia telah bekerja sesuai aturan selama menjabat sebagai gubernur dan merasa tidak mempunyai musuh. Dia mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp 500 miliar.

"Silahkan saja cek. Apa benar saya ada mencairkan uang Rp 500 miliar untuk kredit di Bank SumselBabel. Kalau benar, saya siap untuk langsung mengundurkan diri dari jabatan sebagai gubernur," ujar dia.

Hidayat menuturkan tuduhan korupsi yang dikutip oleh Soehadie Hasan tersebut awalnya disampaikan oleh LSM Corruption Investigation Committee (CIC) yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya atas dugaan pencairan dana kredit.

"Saya sudah ingatkan sebelumnya untuk jangan membuat pernyataan yang tidak benar karena akan menjadi fitnah. CIC ini juga saya tidak kenal siapa. Tapi sebagai pejabat publik, saya tahu pasti akan menghadapi hal seperti ini," ujar dia.

Pimpinan Bank SumselBabel Cabang...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang