Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:02 WIB
Kupang, VIVA – Mengenakan kemeja putih yang rapi dimasukkan ke dalam celana hitam, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaadmaja, tampak tenang di ruang sidang utama Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 21 Oktober 2025.
Sebelum ke ruang sidang, AKBP Fajar saat memasuki ruang persidangan dikawal ketat oleh anggota kepolisian dan petugas PN Kupang.
Wajahnya datar tanpa ekspresi berlebihan ketika Majelis Hakim membacakan vonis atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma disidang perdana
Tanpa banyak gerak, Fajar sesekali menunduk dan mencatat setiap kalimat amar putusan di sebuah buku kecil yang ia bawa. Di tengah suasana ruang sidang yang hening itu, Hakim Ketua Anak Agung Gde Agung terdengar jelas membacakan amar putusan, didampingi dua hakim anggota, Putu Dima Indra dan Sisera Semida Naomi Nenohayfet...

5 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)