Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026.
Luhut menyampaikan kepada pemerintah untuk turut mempertimbangkan kepentingan investor dalam memutuskan nilai UMP. Sebab, usulan dari asosiasi buruh umumnya hanya mempertimbangkan kebutuhan dari perspektif pekerja.
“Saya bilang ke Presiden, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita pikirkan dia. Kalau hanya pikirkan dia, tapi tidak memikirkan investor, ya susah. Harus ada keseimbangan,” ujar Luhut.
Luhut mengatakan, pihaknya turut menghitung formulasi besaran UMP dan telah melaporkannya kepada Prabowo. Formulasi itu, mengacu pada basis besaran hidup laik dan juga mempertimbangkan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.
© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang

6 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)