Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP dan Tanpa Paklaring – Tahukah kamu bahwa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) baik saat masih bekerja ataupun saat sudah berhenti bekerja.
Meski demikian, dalam proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tentunya diperlukan beberapa syarat, salah satunya paklaring.
Paklaring sendiri adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan dan diberikan perusahaan kepada karyawan yang mengundurkan diri, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau pensiun. 🧐💳
Berikut Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP dan Tanpa Paklaring
Kini, pekerja yang sudah berhenti bekerja karena resign ataupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mencairkan saldo JHT tanpa paklaring atau surat yang menyatakan seseorang pernah bekerja di perusahaan/lembaga.
Pasalnya, paklaring sudah tidak menjadi syarat wajib dalam pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Namun jika ada, masih dapat disertakan.
Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga dapat dilakukan secara online dan offline dengan menyertakan sejumlah dokumen.
Untuk informasi selengkapnya terkait pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa simak informasinya dalam artikel ini, ya.
Baca Juga :
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan di SIPP Online
Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hu...






![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)