9 bulan yg lalu

Babinsa Gadungan Curi Emas di Gowa, Kaki Ditembak karena Melawan saat Ditangkap


Senin, 16 Juni 2025 - 00:16 WIB

Gowa, VIVA – Jajaran unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Gowa melumpuhkan pelaku inisial K (41) yang mengaku anggota TNI dari Satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ternyata gadungan, usai mencuri perhiasan emas seberat 30 gram serta ponsel korban inisial P (20) di rumahnya, Barombong, Kabupaten Gowa.

"Waktu ditangkap pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dan hendak melarikan diri, anggota terpaksa melumpuhkan dengan tindakan terukur (ditembak) di kaki kirinya," kata Kanit Jatantas Satreskrim Polres Gowa Ipda Iskandar di Gowa, Sulawesi Selatan.

Awalnya, pelaku ditangkap di salah satu rumah, Jalan Rajawali Kota Makassar, setelah menindaklanjuti laporan korban inisial P dengan nomor laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel pada 29 April 2025.

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang