Jakarta, VIVA – Pengungkapan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh aktor Ammar Zoni (AZ) sudah terjadi sejak Januari 2025. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo mengatakan Ammar Zoni sudah lama dicurigai karena gerik-geriknya mencurigakan.
"Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan," kata Wahyu di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Wahyu menuturkan penggeledahan terhadap AZ terjadi pada 3 Januari 2025, di mana waktu itu petugas sedang melakukan razia rutin terhadap para warga binaan Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Pada saat itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan juga ganja kering dari AZ.
Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu dan ganja dari luar rutan, dan barang tersebut kemudian diserahkan kepada lima tersangka lain di dalam rutan untuk diedarkan.
Wahyu menyatakan bahwa para tersangka disinyalir menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi yang dikenal aman dan sulit dilacak untuk bertransaksi dengan pemasok dari luar r...

6 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)