1 tahun yg lalu

Alasan Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta dan Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta


Jakarta -

Bunda berencana melakukan ibadah haji tahun 2025? Perlu Bunda ketahui, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.

Menag mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

Ia mengacu valuasi Dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya," ujarnya.

Ia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.

Adapun nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Sebelumnya, Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

"Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

"Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2210 orang," imbuhnya

Pada 2024 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp9...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang